Jamkesmas
JAMKESMAS ( Jaminan Kesehatan Masyarakat )
Syarat-syarat Jamkesmas
1. Rujukan Puskesmas
2. Fotocopy KTP
3.Fotocopy KK ( kartu keluarga )
4. Surat Keterangan Lahir / Akta lahir
5. Surat keterangan tidak bisa dari keluarahan setempat
Sumber http://depok-expose.blogspot.com
Syarat-syarat Jamkesmas
1. Rujukan Puskesmas
2. Fotocopy KTP
3.Fotocopy KK ( kartu keluarga )
4. Surat Keterangan Lahir / Akta lahir
5. Surat keterangan tidak bisa dari keluarahan setempat
Posting Komentar untuk "Jamkesmas"