Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jamkesmas

JAMKESMAS ( Jaminan Kesehatan Masyarakat )

Syarat-syarat Jamkesmas

1. Rujukan Puskesmas
2. Fotocopy KTP
3.Fotocopy KK ( kartu keluarga )
4. Surat Keterangan Lahir / Akta lahir
5. Surat keterangan tidak bisa dari keluarahan setempat

Sumber http://depok-expose.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Jamkesmas"